Krisis Keuangan Mengintai Indonesia?

Harga minyak dunia hampir menyentuh 100 dolar per barel beberapa hari terakhir ini dapat menjadi pemicu krisis keuangan di Indonesia. Tentu krisis keuangan yang bakal terjadi tidak semasif dan sedahsyat seperti pada tahun 1997. Krisis keuangan disini adalah terdepresiasinya nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS. Seberapa besar terdeperesiasi sehingga kita dapat menyebutnya sebagai sebuah krisis sering menjadi awal perdebabtan tersendiri pula. Sebagai patokan dasar (rule of thumb), apabila Rupiah terdepresiasi terhadap US dolar lebih besar daripada rata-rata plus 1 kali atau 2 kali standar deviasinya, maka dapatlah kita sebut sebagai sebuah krisis.
Ada beberapa alasan yang mendasarinya. Pertama, harga minyak berpengaruh pada beban subsidi di dalam APBN yang akan membengkak menjadi Rp90 triliun jika BBM dalam negeri tidak dinaikkan, walau ada sementara kalangan menyatakan pengaruhnya netral, tetapi dari model signal yang saya kembangkan untuk sistem peringatan dini krisis keuangan yang mana ini dapat memprediksi peluang/probabiltas akan terjadi krisis dalam 24 bulan mendatang dengan data 2006 yang tersedia, harga minyak memberikan kontribusi yang besar di dalam menyulut krisis keuangan di tahun 2008. Kedua, tingginya harga minyak ini juga akan meningkatkan inflasi di dalam negeri melalui imported inflation dan kemungkinan naiknya BBM dalam negeri. Ketiga, pengaruhnya terhadap ekspor Indonesia yang akan turun dengan terjadinya pelambatan atau resesi di sebagian besar negara maju yang menjadi negara tujuan ekspor Indonesia. Dengan demikian, bila keadaan ini terus berlanjut, krisis keuangan hanyalah soal waktu. Ekspor tidak dapat digenjot terutama ekspor barang manufaktur yang terkait dengan prospek ekonomi yang suram di negara tujuan apalagi jika inflasi mulai merambat naik lebih besar daripada inflasi di negara tujuan ekspor sehingga akan memperlemah daya saing ekspor. Keempat, bila beban subsidi naik karena tidak ingin menaikkan harga BBM dalam negeri, tentu akan meningkatkan defisit APBN. Dampak dari peningkatan defisit ini dapat menyebabkan 'loss of confidence' sehingga akan menaikkan tingkat bunga yang diminta oleh pasar terhadap penerbitan obligasi pemerintah, baik pasar domestik maupun pasar internasional yang selama ini selalu digelontor oleh Pemerintah dalam rangka mendapatkan dana untuk pembiayaan defisit atau refinancing obligasi yang sudah jatuh tempo. Padahal naiknya tingkat bunga domestik dapat menghambat pemulihan yang berjalan juga sangat lambat di sektor riil.
Dari model sistem peringatan dini yang saya kembangkan, indikator yang memberikan signal adalah harga minyak dunia yang tinggi, tingkat bunga riil tabungan yang relatif rendah, melambatnya pertumbuhan tabungan masyarakat. Dua indikator terakhir merupakan cerminan rendahnya tingkat bunga yang kurang menarik bagi penabung sehingga mereka mengalihkannnya ke dalam portofolio lainnya seperti saham atau reksadana. Sebenarnya ini ada 2 kemungkinan yaitu sektor perbankan kesulitan menyalurkan dana pihak ketiga menjadi kredit karena prospek di sektor riil belum memberikan kepastian usaha sehingga perbankan sengaja menurunkan tingkat bunga tabungan supaya penabung turun. Kedua, rendahnya tingkat bunga riil mencerminkan mulai meningkatnya inflasi dan masyarakat menyadari bahwa nilai riil return dari tabungan sangat rendah sehingga mereka mengalihkannya ke dalam portofolio lainnya. Apalagi awal tahun 2007, indikator rasio uang beredar (M2) terhadap cadangan devisa serta rasio cadangan devisa terhadap impor juga sudah memberikan signal.
Kebijakan BI dengan menahan penurunan BI rate pada pertemuan terakhir Dewan Gubernur merupakan langkah sangat tepat dan antisipatif.
Sementara dari sisi pemerintah belum kelihatan langkah-langkah kebijakan antisipatif guna menurunkan potensi risiko krisis tersebut. Apalagi langkah yang tidak populer seperti menaikkan harga BBM dalam negeri yang sudah dinayatakan untuk tidak menaikkannya. Karena menjelang pemilihan umum akan berisiko besar bagi terpilihnya kembali pemerintah di pemilu mendatang.
Dengan melihat berbagai indikator yang memberikan signal, sebenarnya kebijakan pre-emptive yang dapat dilakukan adalah membenahi indikator-indikator yang memberikan signal.
Namun, karena harga minyak merupakan faktor eksternal, maka yang dapat dilakukan adalah dengan mengantisipasi dampaknya terhadap APBN, potensi dampak ‘imported inflation’, kebijakan penyederhanaan iklim usaha sehingga akan menurunkan ekonomi biaya tinggi.
Oleh karena itu kuncinya adalah bahwa pemerintah harus mempersiapkan skenario terburuk dan membuat kebijakan preemptive sehingga krisis keuangan yang sudah mengintai di depan mata menjadi berkurang risikonya. Jangan punya anggapan ‘business as usual’ seperti pengalaman kita krisis 1997 yang demikian dalam karena kita menganggap fundamental ekonomi kita cukup kuat yang nyatanya sangat rapuh. Jangan menganggap remeh potensi risiko krisis keuangan karena telah memiliki cadangan devisa yang mencapai 55 miliar dolar dan tersedianya ASEAN plus 3 Swap Arrangement yang dapat digunakan. Apalagi kita masih mengalami minimya investasi asing langsung (FDI), tingginya investasi portofolio yang dapat ditarik kapan saja bila pasar kehilangan kepercayaan. Kehati-hatian adalah langkah yang paling tepat, karena lebih baik mengantisipasi sinyal yang salah dengan kebijakan preemptive daripada kehilangan kemungkinan signal yang benar tanpa melakukan apapun.
Gambar Probabilitas Krisis dengan 14 Indikator Dini
versi wawancara dapat dilihat di link berikut ini pada tanggal 11 November 2007:
www.seputar-indonesia.com
www.rsi.sg

Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl