Tampilkan postingan dengan label krisiskeuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label krisiskeuangan. Tampilkan semua postingan

Naiknya Nilai Penjaminan Dapat Picu Krisis Keuangan



Di tengah krisis global dan potensi krisis yang akan dialami oleh Indonesia, Pemerintah membuat langkah-langkah kebijakan pre-emptive yang kurang tepat guna mencegah krisis menular pada perekonomian Indonesia. Salah satu langkah kebijakan adalah meningkatkan nilai penjaminan dari Rp 100 juta menjadi Rp. 2 Milyar. Langkah kebijakan ini sebenarnya berpotensi meningkatkan moral hazard. Peningkatan nilai penjaminan 20 kali lipat, padahal coverage nasabah dari 95% hanya naik menjadi 97% melalui PP 66/2008. Ini artinya bahwa kebijakan agak bias kepada nasabah besar. Apalagi ada permintaan dari kalangan perbankan untuk meminta semua nasabah dicover. Hal ini akan meningkatkan moral hazard bagi pengelola perbankan.
Moral hazard Pemicu Krisis
Moral hazard menjadi salah satu penyebab pemicu krisis. Moral hazard terjadi karena adanya jaminan pemerintah dan lemahnya penegakan aturan. Hal ini menjadi salah satu penyebab investasi yang berlebihan dan berisiko oleh perbankan dan lembaga keuangan yang dapat meminjam kredit sehingga mereka berhutang lebih besar dari modal mereka sendiri (Akerlof dan Romer 1993). Pemberian kredit yang berisiko tinggi karena mereka tahu bahwa pemerintah dan lembaga keuangan internasional akan memberikan talangan bila mereka menghadapi masalah. Krugman menerapkan analisis ini untuk melihat krisis keuangan di Asia pada tahun 1997. Jadi belajarlah dari pengalaman krisis 1997 dan kasus BLBI.
Adanya penetapan premi jaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk semua bank yang bertarif sama juga memicu moral hazard. Karena tanpa adanya differensiasi premi untuk setiap bank mendorong bank-bank berperilaku buruk, karena tidak ada insentif untuk memperbaiki diri. Di lain pihak bagi bank-bank yang mempunyai good corporate governance yang baik kurang terdorong untuk terus memperbaiki kinerjanya. Seharusnya, LPS menerapkan differensiasi pembayaran premi berdasarkan rating dari bank-bank yang menjaminkan dana nasabahnya. Bagi bank yang memiliki rating baik membayarkan premi nasabahnya kepada LPS dengan premi yang lebih rendah, karena LPS mengetahui bahwa pengelolaan bank-bank tersebut dilakukan dengan baik dan hati-hati sehingga risiko dari dalam berupa pengelolaan menurun. Sementara bagi bank-bank yang di dalam pengeloaannya kurang baik dan kurang hati-hati harus membayar premi yang lebih tinggi. Hal ini dimaksudkan untuk rasa keadilan dan mendorong perbankan melakukan good corporate governance dan prudential banking. Yang diperlukan oleh LPS adalah melakukan rating perbankan di dalam melakukan pengelolaannya. Hal ini dapat dilakukan bekerja sama dengan Bank Indonesia.
Potensi Krisis Perbankan
Sebenarnya potensi krisis perbankan relatif kecil, teruatama jika Pemerintah tidak kelihatan panik, namun juga tidak menganggap remeh karena adanya potensi contagion effect dari krisis finansial global. Rasio hutang luar negeri terhadap modal perbankan relative tidak terlalu besar. Sedangkan rasio hutang luar negeri dengan Foreign Asset memiliki trend yang hampir sama dengan rasio modal perbankan (Gambar 1). Apalagi tingkat kredit macet (NPL) juga menurun (Lihat Gambar 2). Jadi sebenarnya tidak ada yang terlalu perlu dikhawatirkan. Masalahnya adalah bagaimana Pemerintah memberikan rasa percaya kepada masyarakat bahwa uang mereka dijamin oleh LPS di sektor perbankan. Program penjaminan oleh LPS ini adalah bila bank mengalami kebangkrutan sehingga gagal membayar uang nasabah. Sedangkan masalah adanya potensi rush tentu bukan bagian dari program penjaminan. Keadaan ini harus melalui mekanisme yang lain.
Nampaknya Pemerintah panik dan pembuatan kebijakan disandera oleh para nasabah besar. Sebenarnya yang harus dilakukan Pemerintah dan otoritas moneter dalam hal ini Bank Indonesia adalah menenangkan pasar misalnya dengan menunjukkan data makro dan mikro perbankan secara transparan serta pembuatan peraturan dan penegakan aturannya secara konsisten sehingga dapat menjaga kepercayaan pasar. Modal utama di sektor keuangan adalah kepercayaan. Bila sektor finansial tidak percaya bahwa Pemerintah dapat menangani dampak krisis global, maka masyarakat akan panik, padahal kepanikan adalah salah satu sumber penyebab terjadinya krisis sebagaimana dinyatakan oleh Radelet dan Sach (1998).
Jadi, Pemerintah sendiri yang menciptakan sumber pemicu krisis keuangan. Jangan salahkan pasar dan masyarakat bila mereka menilai bahwa Pemerintah tidak belajar dari pengalaman krisis 1997-1998 sehingga mereka panik. Jika pada tahun 1997-1998, Pemerintah terlalu percaya diri dan menganggap remeh. Sedangkan, Pemerintah saat ini agak nampak panik dengan membuat kebijakan yang justru dapat menyebarkan kepanikan kepada masyarakat dan dunia usaha. Karena kebijakan yang dibuat justru cermin kepanikan dan dapat menjadi pemicu krisis keuangan. Pada hari Jumat lalu kurs Rupiah terhadap dollar AS sudah mencapai Rp. 10.000. Dan bila kepanikan terus menyebar sementara Pemerintah tidak mennyadari bahwa sumber pemicu krisis berasal dari kesalahan kebijakan yang mereka buat sendiri. Maka tinggal menunggu waktu saja jika Rupiah akan terus merosot terhadap dollar AS. Semoga hal ini tidak terjadi.
read more...

Baru Terbit Buku Sistem Pendeteksian Dini Krisis Keuangan di Indonesia

Isi buku ini terdiri dari 6 tulisan yang mencakup dari tulisan Anggito Abimanyu yang mempertanyakan apakah memang diperlukan sistem peringatan dini. Hal ini untuk mempertegas bahwa dengan melihat dampak dari krisis keuangan 1997 yang sangat luar biasa bagi perekonomian Indonesia, nampaknya sistem peringatan dini memang diperlukan. 
Kemudian, tulisan kedua merupakan karya dari Anggito Abimanyu dan M. Handry Imansyah yang mengembangkan model signal untuk kasus Indonesia. Model yang dikembangkan cukup baik di dalam meramalkan krisis yang akan terjadi baik di dalam sampel maupun di luar sampel. 
Sedangkan tulisan ketiga adalah karya Sri Adiningsih dan R. Awang Susatya Wijaya yang mengaplikasikan model Herera dan Garcia yang memonitor beberapa indikator ekonomi makro. Model ini memiliki kinerja yang baik untuk meramalkan krisis keuangan di Indonesia. Artinya model dapat meramalkan potensi terjadinya krisis di masa datang.  
Sementara tulisan keempat adalah karya M. Handry Imansyah dan Anggito Abimanyu yang menggunakan model parametrik dengan analisis logit dan probit. Model yang dikembangkan ini cukup memadai, namun masih perlu dikembangkan lebih lanjut karena pada saat krisis keuangan 1997, model ini tidak memberikan signal yang cukup kuat. Artinya probabilitas terjadinya krisis menjelang krisis 1997 hanya meningkat beberapa bulan dan kemudian turun kembali. 
Dan tulisan kelima adalah karya M. Handry Imansyah dan Cungki Kusdarjito yang menerapkan pendekatan jaringan saraf buatan. Pendekatan ini masih relatif baru dan masih relatif jarang yang menggunakannya. Kinerja model ini juga cukup memadai untuk meramalkan krisis keuangan, baik yang di dalam sampel maupun di luar sampel. Sementara yang terakhir adalah tulisan Bagus Santosa dengan menerapkan Markov Switching. Dengan pendekatan ini, penulis mencoba memprediksi krisis Rupiah dengan hasil yang cukup baik.
read more...

Rupiah Mulai Merangkak Naik!

Beberapa hari terakhir ini kurs Rupiah terhadap dolar AS semakin melemah. Padahal mata uang dolar AS melemah terhadap berbagai mata uang utama dunia lainnya seperti Euro, Yen dan Poundsterling. Menurut harian Kompas tanggal 27 November 2007, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS kemarin melemah lagi, hingga mendekati Rp 9.400 per dollar AS. Mengapa ini terjadi? Ada beberapa hal yang mendasari terjadinya pelemahan Rupiah. Pertama, naiknya ekspektasi inflasi karena kenaikan harga minyak mempengaruhi kurs melalui ekspektasi inflasi sementara tingkat bunga BI rate untungnya tidak ikut diturunkan yang makin akan menyebabkan terpuruknya Rupiah. Artinya ekspektasi tingkat bunga riil akan turun. Kedua, para pemilik modal di Indonesia ataupun perusahaan yang memiliki eksposur hutang internasional masih lebih percaya kepada US dollar ketimbang mata uang lain, apalagi hutang sebagian besar berupa US dolar sehingga mereka memburu dolar AS sekarang, dan menjelang akhir tahun. Ketiga, kemungkinan besar timbul rasa was-was dari kalangan dunia usaha, karena pemerintah berjanji tidak akan menaikkan harga BBM domestik walaupun harga minyak dunia terus naik mendekati Rp 100 dolar per barel sehingga akan timbul “loss of confindence” seperti menjelang kenaikkan harga BBM Oktober yang diawali dengan jatuhnya nilai tukar Rupiah sampai dengan mendekati Rp 11.000.
read more...